Sudah menjadi kebiasaan atau juga sudah membudaya setiap akan mendaftarkan sekolah yang ditanya terlebih dulu adalah status perguruan. Legal atau Ilegal. (resmi atau tidak). Apakah Perguruan Tinggi terakreditasi atau tidak. Bahkan UU Pendidikan di Indonesia sudah memberi peringatan bahwa jika sekolah tidak terakreditasi tidak boleh mengeluarkan Ijazah. Atau Ijazah dianggap tidak berguna/ tidak laku. Di Philipina juga demikian, perguruan tinggi harus melalui saringan akreditasi. Ada dua saringan, pertama yang dilakukan oleh pemerintah . Philippina modelnya seperti BAN (Badan Akreditasi Nasional). Namanya PACUCOA (Philippina Association of Colleges and Universities on Accreditation), yang kedua dilakukan oleh Masyarakat. Berikut adalah Status Akreditasi JRU yang saya unduh dari WEB JRU yang berbahasa China. (kebanyakan di JRU yang melanjutkan progam master dan doktoral berasal dari China). Untuk Akreditasi versi PACUCOA berada pada Level IV, sedang Versi CHED terkategori AUTONOMOUS. Dengan akreditasi Autonomous artinya Universitas ini termasuk universitas"Terpercaya" Untuk melihat tingkat/level akreditasi bisa Klik CHED
Tidak ada komentar:
Posting Komentar